JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin mengungkapkan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (11/8/2025). <br /> <br />"Menjelang 17 Agustus 2025 ini, sudah terjadwal berbagai agenda jelang perayaan Hari Kemerdekaan," ujar Ahmad Khozinudin. <br /> <br />"Di dalam KUHAP memang ada proses pemanggilan selanjutnya. Artinya, ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir," lanjutnya. <br /> <br />Ahmad Khozinudin menyebut Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin, Nurdiyansyah, Rismon Sianipar, Sunarto, hingga Arif Nugroho mengajukan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Baca Juga Pihak Roy Suryo Ungkap Abraham Samad Bakal Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/610771/pihak-roy-suryo-ungkap-abraham-samad-bakal-diperiksa-soal-kasus-ijazah-jokowi <br /> <br />#ijazahjokowi #roysuryo #poldametrojaya #breakingnews #silfestermatutina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610781/full-alasan-roy-suryo-cs-tak-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya-terkait-kasus-ijazah-jokowi